Kemiskinan di Indonesia dalam kurun 5 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.

Pada akhir tahun 2024, BPS merilis standar baru pengukuran garis kemiskinan yang diukur menggunakan Cost of Basic Need (CBN), yaitu pengeluaran di atas 21 ribu rupiah atau 595.242 rupiah kapita per bulan dianggap tidak miskin. Dalam rincian, Rp443.433 dialokasikan untuk kebutuhan makanan dan Rp151.809 untuk kebutuhan non-makanan.[1]
Jika mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh World Bank, Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas berdasarkan pendapatan nasional bruto tahun 2023, yaitu sebesar $4.870 atau setara sekitar Rp75,08 juta.[2]

Kendati status Indonesia yang demikian, World Bank mendorong Indonesia untuk meningkatkan standar kemiskinan menjadi $6,85 PPP* atau setara Rp38.000 per kapita per hari.[3]
*Purchasing Power Parity (PPP) digunakan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan harga kebutuhan dasar
Alih-alih mengentaskan kemiskinan dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, mereka memilih untuk mengecilkan batas garis kemiskinan di Indonesia.

Jika mengacu pada standar kemiskinan World Bank, batas kemiskinan baru yang ditetapkan di Indonesia masih menggunakan standar garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan rendah.
Kenyataan kemiskinan di Indonesia memang memilukan. Namun, tidak seharusnya pemerintah tutup mata. Justru pendataan kemiskinan secara akurat dengan standar yang seharusnya membantu meningkatkan kelas Indonesia di mata dunia. Bahkan, jika pemerintah sungguh-sungguh menuntaskannya, maka target pertumbuhan ekonomi 8% hingga tahun 2029 pun niscaya tercapai.
Pengukuran kemiskinan tidak boleh berhenti pada angka. Harus ada analisis yang lebih mendalam tentang penyebab dan solusi struktural
Prof. Dr. H. Boediono, B.Sc., M.Ec. (Wakil Presiden RI 2009-2014)
Referensi
[1] Muallifa, R. N. L. (2025, Januari 17). Kamu enggak masuk kategori miskin kalau punya pengeluaran Rp21.250 per hari, ini penjelasannya. liputan6.com. https://www.liputan6.com/hot/read/5884792/kamu-enggak-masuk-kategori-miskin-kalau-punya-pengeluaran-rp21250-per-hari-ini-penjelasannya
[2] Lubis, R. B. (2024, Juli 15). Indonesia Pertahankan Status Negara Berpendapatan Menengah ke Atas di 2023. GoodStats. https://goodstats.id/article/indonesia-pertahankan-status-negara-berpendapatan-menengah-ke-atas-di-2023
[3] Iswara, M. A., Izzati, R. A., & Indrio, V. T. (2023, Mei 24). Miskin menurut siapa? Solusi menaikkan garis kemiskinan Indonesia. The Conversation. https://theconversation.com/miskin-menurut-siapa-solusi-menaikkan-garis-kemiskinan-indonesia-204856