Artikel

Kota Masa Depan Dimulai Hari Ini

28 September 2026
~5 mnt baca
Kota Masa Depan Dimulai Hari Ini

Urbanisasi adalah keniscayaan dalam proses pembangunan. Seiring pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan akan pekerjaan serta layanan publik, kota menjadi magnet bagi penduduk dari berbagai wilayah (Arwanto, 2025). Namun, urbanisasi bukan hanya soal perpindahan penduduk dari desa ke kota, melainkan juga soal kemampuan kota menyediakan akses yang merata terhadap sumber daya, pelayanan publik, dan kesempatan hidup yang layak. Hal ini semakin penting seiring bertambahnya penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan (Dania et al., 2026).

Pembangunan yang terjadi di berbagai negara terjadi pada tahun 2025, sekitar 45 persen penduduk dunia tinggal di kota. Perserikatan Bangsa-Bangsa memproyeksikan dua pertiga pertumbuhan penduduk global hingga 2050 akan berlangsung di kawasan perkotaan (Nations, 2025). Pertumbuhan kota berlangsung seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi, kebutuhan pekerjaan, serta akses terhadap berbagai layanan. Kota kemudian menjadi ruang yang menarik bagi penduduk untuk mencari peluang hidup yang lebih baik. Indonesia juga menghadapi perkembangan urbanisasi yang semakin besar dengan proporsi penduduk Indonesia yang tinggal di kawasan perkotaan diproyeksikan mencapai 72,9% pada tahun 2045 dalam dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045.  

Pertumbuhan perkotaan membuka peluang bagi perkembangan ekonomi dan kehidupan masyarakat (Yenny et al., 2025). Pada saat yang sama, kondisi ini menghadirkan berbagai tantangan, seperti kemacetan, sampah, polusi, keterbatasan ruang publik, kesenjangan layanan, dan risiko bencana.Tata ruang menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan kota. Perencanaan tata ruang perlu terhubung dengan pembangunan sektoral agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri (Rahmi & Sarwani, 2025). Arah pembangunan nasional juga perlu diterjemahkan sesuai kondisi lokal. 

Pada September 2025, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai acuan pembangunan perkotaan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut mencakup perubahan ekonomi, perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta ketimpangan antarwilayah. KPN 2045 memberikan arah kebijakan dan strategi pembangunan yang melibatkan berbagai wilayah, sektor, dan pihak. KPN 2045 menjadi pendorong kota yang inklusif, hijau, tangguh, dan produktif.

 Seperti apa kota yang ingin kita tinggali pada 2045?

 Kota yang ingin kita tinggali pada masa depan adalah kota yang mampu memberikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat. Kota perlu menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal, beraktivitas, dan berkembang. Kualitas tersebut perlu diwujudkan melalui pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan kota dalam jangka panjang.

Arah tersebut sejalan dengan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 yang menetapkan visi Perkotaan Berkelanjutan melalui lima misi pembangunan perkotaan. Kelima misi tersebut mencakup pengembangan kota kompak berorientasi transit, kota layak huni, budaya sebagai kekuatan ekonomi, kota hijau dan tangguh, serta kota pintar berbasis teknologi dan Internet of Things (IoT). 

Seperti apa kota yang ingin diwujudkan?

1.     Compact city dan Transit Oriented Development (TOD) diarahkan pada pemanfaatan ruang yang lebih efisien melalui pembangunan kompak, pembangunan vertikal, serta pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik. Keterpaduan tata ruang dan transportasi dapat memperkuat aksesibilitas masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi (Mungkasa, 2023). Perencanaan yang sesuai dengan karakter setiap wilayah juga menjadi bagian penting dalam menghadapi pertumbuhan perkotaan (Mungkasa, 2023).

2.     Kota Layak Huni menyediakan hunian yang layak, transportasi, ruang publik, dan layanan dasar yang mudah diakses masyarakat. Ruang kota perlu dirancang secara inklusif dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Kenyamanan dan kualitas lingkungan menjadi bagian dari kualitas hidup masyarakat perkotaan (Ibrahim, 2023).

3.     Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi menempatkan budaya dan karakter lokal dapat menjadi modal dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Warisan budaya perlu dijaga sekaligus dikembangkan agar identitas wilayah tetap hidup dan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat (Febriosa, 2025) Ruang publik, usaha lokal, budaya, dan sektor kreatif dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi perkotaan dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkarya dan berkembang (Khuamir, 2025).

4.     Kota Hijau dan Tangguh dibangun melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ruang terbuka hijau, energi terbarukan, ekonomi sirkular, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan perubahan iklim menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan kota (Khamimah, 2025). Infrastruktur perkotaan juga perlu mempertimbangkan risiko perubahan iklim dan bencana (Aisy, 2025).

5.     Kota Pintar dan Internet of Things (IoT) memanfaatkan teknologi untuk mendukung perencanaan, pengelolaan infrastruktur, dan pelayanan publik. Big data, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan dapat membantu menghasilkan keputusan berbasis data (Kaiser, 2024) Konsep smart city tidak berhenti pada digitalisasi layanan, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, partisipasi masyarakat, dan kesesuaian pelayanan dengan kebutuhan masyarakat (Mahana, 2026).

Bagaimana keberhasilan kota menuju 2045 dapat dilihat?

Keberhasilan pembangunan perkotaan dapat dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Jumlah infrastruktur dan program yang dibangun perlu tercermin dalam peningkatan kualitas layanan, aksesibilitas, lingkungan, serta kehidupan masyarakat (Awainah et al., 2024). Persoalan perkotaan juga tidak selalu berhenti pada batas administrasi. Transportasi, lingkungan, pangan, dan tenaga kerja dapat melibatkan beberapa wilayah sekaligus sehingga membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antardaerah, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pihak lainnya (Khairiyah, 2026). Fragmentasi pembangunan, keterbatasan integrasi data, dan persoalan kelembagaan masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui perencanaan terpadu dan kerja sama lintas wilayah (Yanto et al., 2026). 

Melalui KPN 2045, arah tersebut diwujudkan dalam perkotaan yang kompak, terhubung, produktif, cerdas, hijau, dan kolaboratif. Keterpaduan tata ruang, transportasi, ekonomi, teknologi, dan lingkungan menjadi bagian dari upaya membentuk kota yang berkelanjutan. Kota masa depan pada akhirnya ditentukan oleh keputusan yang dibuat hari ini. Setiap keputusan mengenai ruang, hunian, transportasi, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pelayanan publik akan turut membentuk kualitas kehidupan perkotaan pada 2045. Membangun kota berarti menentukan ruang hidup generasi berikutnya (Drakel, 2024).

Referensi

Aisy, N. R. (2025). Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Mitigasi Perubahan Iklim di Kota Jambi. 2(3), 933–942.

Arwanto, A. N. (2025). Pengaruh Pertumbuhan Penduduk, Upah Minimum, dan Angkatan Kerja Terhadap Kepadatan Penduduk di Perkotaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023. Jurnal At-Tamwil, 07(01), 1–14.

Awainah, N., Aminullah, A., & Ekonomi, P. (2024). Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Volume 7 Nomor 3, 2024 | 6847. 7, 6847–6854.

Dania, A. H., Arsitektur, S., & Asia, U. M. (2026). Pengelolaan ruang terbuka hijau sebagai strategi kota sehat pada kawasan perkotaan di indonesia. Jurnal Arsitektur.

Drakel, A. (2024). Konsep Pembangunan Tata Ruang, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan (Suatu Studi Wilayah Perkotaan). 6(1), 58–69.

Febriosa, S. (2025). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Penguatan. 4(6), 9720–9727.

Ibrahim, H. M. (2023). Identifikasi Zona Layak Huni. Seminar Nasional Dan Diseminasi Tugas Akhir 2023.

Kaiser, Z. R. M. A. (2024). Smart governance for smart cities and nations. Journal of Economy and Technology, 2(June), 216–234. https://doi.org/10.1016/j.ject.2024.07.003

Khairiyah, A. (2026). Sosiologi Pembangunan dan Ruang Lingkupnya. 4(3), 199–209.

Khamimah, W. (2025). Green Economy: Transformasi Ekonomi Menjuju Keberlanjutan (Ari Yanto, Ed.). Aikomedia Press.

Khuamir, M. (2025). Analisis Peran Ekonomi Kreatif dalam Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Studi Literatur Kualitatif terhadap Perkembangan Industri Kreatif di Indonesia. 3(3), 156–169.

Mahana, J. M. (2026). Implementasi Program Smart City Oleh Pemerintah kota Manado Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Tahun 2025. 4(1), 1–12.

Mungkasa, O. (2023). Mewujudkan Transit Oriented Development ( TOD ) di Indonesia Rangkuman Pembelajaran Kota Mancanegara. (April).

Nations, U. (2025). World Urbanization Prospects 2025. United Nations Publication.

Rahmi, E., & Sarwani, R. (2025). Kebijakan Kawasan Tata Ruang dalam Rangka Pembangunan Pertambangan di Provinsi Jambi. 4(3), 1243–1250.

Yanto, E., Indonesia, U., Pancasakti, U., Nugroho, T. C., Negeri, U., Makassar, N., Kebijakan, P., & Bukti, B. (2026). Pemerintahan Digital dan Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti: Membangun Kerangka Kerja Tata Kelola Data Cerdas untuk Pengambilan Keputusan di Sektor Publik. 6(2), 194–204.

Yenny, N., Putra, M., Anggraini, A., & Ramadhani, A. R. (2025). Analisis Perbandingan Sosial Ekonomi Desa dan Kota dalam Pembangunan Wilayah Universitas Negeri Medan , Indonesia. 3.


#RuangWaktu #Artikel
Bagikan:

Dipublikasikan Oleh

Tim Redaksi RuangWaktu

Mengkurasi dan menyajikan wawasan mendalam seputar dinamika pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Berdedikasi untuk ruang publik yang lebih baik.


Eksplorasi Lainnya

Bencana Tidak Dapat Dicegah, Tapi Risikonya Dapat Dikurangi
Artikel
11 Sep 2026

Bencana Tidak Dapat Dicegah, Tapi Risikonya Dapat Dikurangi

Baca
Ruang Hijau untuk Semua
Artikel
02 Sep 2026

Ruang Hijau untuk Semua

Baca
Nilai Urbanisasi Berkelanjutan dan Masa Depan SDGs
Artikel
13 May 2026

Nilai Urbanisasi Berkelanjutan dan Masa Depan SDGs

Baca
Lihat Semua Artikel