Artikel

Pay-as-you-throw

13 May 2026
~5 mnt baca
Pay-as-you-throw

Sekecil apapun aktivitas manusia, hampir pasti menyisakan sampah. Harus kita akui bahwa kesadaran masyarakat kita akan sampah sudah mulai meningkat. Banyak dari kita sudah berusaha mereduksi, memilah, dan mengelola sampahnya dengan lebih bertanggung jawab. Sayangnya, dalam sistem pengelolaan sampah konvensional, upaya-upaya itu sering kali luput dari mata.

Mekanisme pay-as-you-throw (PAYT) menjadi pendekatan yang banyak dibicarakan sebab ia seolah memberi penghargaan bagi mereka yang sudah berkontribusi mengurangi sampahnya.

PAYT adalah skema pengenaan tarif sampah sesuai dengan jumlah sampah residu yang mereka hasilkan. Sederhananya, skema ini bekerja dengan prinsip “polluter pays” atau pencemar membayar.

Jadi, mereka tidak lagi ditariki tarif flat, melainkan dihitung berdasarkan:

biaya tetap + biaya variabel (volume/berat/frekuensi pembuangan sampah)

Singkatnya, urutan cara kerja PAYT adalah

  1. Identifikasi penghasil sampah

  2. Pengukuran kuantitas (berbasis volume, berat, jumlah pengosongan, atau kantong prabayar)

  3. Unit pricing: tarif per kg, per liter, per kantong, atau per pengosongan, ditambah komponen biaya dasar untuk menutup biaya tetap dan mengurangi insentif pembuangan ilegal

Skema kerja PAYT di Aschaffenburg, Jerman

(Sumber: Morlok et al., 2017)

Belajar dari Eropa

PAYT berkembang pesat sejak tahun 1990-an, terutama di negara-negara Eropa. Dresden disebut sebagai kota pertama yang menerapkan skema pembayaran elektronik dalam pengelolaan sampahnya. 

Di Aschaffenburg, penerapan PAYT terbukti mampu meningkatkan efisiensi pemilahan dan pengumpulan bahan daur ulang yang menjadi prioritas bagi negara-negara anggota Uni Eropa untuk memenuhi target umum mendaur 65% limbah kota dan 75% limbah kemasan pada 2030. 

Begitu juga di kota-kota Italia yang menjadi proyek percontohan, skema PAYT terbukti lebih mampu mengefisienkan biaya pemilahan sampah. 

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia, PAYT belum diterapkan secara nasional. Namun, pada praktiknya, secara lokal konsep serupa dapat dilihat dalam bentuk bank sampah dan gerakan memilah sampah berbasis insentif. 

Tantangan yang mengiringi

 

#RuangWaktu #Artikel
Bagikan:

Dipublikasikan Oleh

Tim Redaksi RuangWaktu

Mengkurasi dan menyajikan wawasan mendalam seputar dinamika pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Berdedikasi untuk ruang publik yang lebih baik.


Eksplorasi Lainnya

Nilai Urbanisasi Berkelanjutan dan Masa Depan SDGs
Artikel
13 May 2026

Nilai Urbanisasi Berkelanjutan dan Masa Depan SDGs

Baca
Urgensi RUU Perkotaan
Artikel
13 May 2026

Urgensi RUU Perkotaan

Baca
Tata Kota dan Krisis BBM
Artikel
13 May 2026

Tata Kota dan Krisis BBM

Baca
Lihat Semua Artikel