Skip to content
Home » Artikel » Badan Air Pengendali Banjir: Situ, Danau, Embung, Waduk

Badan Air Pengendali Banjir: Situ, Danau, Embung, Waduk

Sering dijadikan tempat bersantai atau memancing, SDEW (Situ, Danau, Embung, dan Waduk) sebenarnya memiliki manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat, lho! Sayangnya, mereka juga masih terus menghadapi berbagai permasalahan serius.

Sebelum melangkah lebih jauh, masih banyak yang bingung nggak, sih, apa bedanya situ, danau, embung, dan waduk? Yuk, kita bahas bersama!

Situ, istilah khas Indonesia, biasanya merujuk pada danau kecil atau rawa, baik alami maupun buatan. 

Danau, yang ukurannya lebih besar, bisa terbentuk secara alami atau buatan dan memiliki ekosistem yang lebih kompleks. Jika dilihat dari proses terbentuknya danau dibedakan menjadi danau vulkanik dan danau tektonik.

Embung berukuran lebih kecil lagi dan memiliki tujuan spesifik: menampung air hujan untuk irigasi. Biasanya, embung ditemukan di daerah pertanian atau wilayah yang membutuhkan cadangan air. 

Sementara itu, waduk atau danau buatan dalam skala besar biasanya dibuat dengan membendung sungai untuk kepentingan seperti PLTA, irigasi, dan cadangan air.

Situ, danau, embung, dan waduk memiliki banyak manfaat, seperti pengendali banjir, tempat rekreasi, dan daerah resapan air yang mendukung keberlanjutan lingkungan kota. Namun, di Indonesia, SDEW sering kali disalahgunakan, misalnya dijadikan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) atau pembuangan sampah.

Mengambil contoh kasus di Kawasan Danau Toba, menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2022, Kawasan Danau Toba menyumbang 596.771 ton sampah dengan 11,3% yang di antaranya berupa sampah plastik.

Selain itu, SDEW juga menghadapi banyak tantangan. Seiring waktu, sedimentasi menyebabkan pendangkalan. Namun, degradasi ini semakin parah akibat alih fungsi lahan, pencemaran, dan okupasi ilegal yang mengurangi fungsi dan manfaatnya bagi lingkungan serta masyarakat.

(bisa dikasih gambar potongan-potongan berita)

Di luar negeri, selain untuk menyimpan air, SDEW juga dimanfaatkan untuk berbagai fungsi tambahan yang mendukung keberlanjutan lingkungan.

Waduk Karla di Yunani Tengah berhasil direstorasi dengan pendekatan Nature-Based Solution (NBS) untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan hasil panen, dan memenuhi kebutuhan pasokan air bagi kota terdekat. 

Skema Tata Kelola Danau Karla
Sumber: Panagopoulus & Dimitriou (2020)

Upaya perlindungan SDEW, salah satunya, dilakukan melalui program sertifikasi oleh Kementerian PUPR. Program ini bertujuan memberikan kejelasan status kepemilikan SDEW sebagai aset negara sekaligus menekan penyalahgunaannya.

Namun, menjaga SDEW bukan hanya tugas pemerintah. Kita juga bisa berperan aktif dengan tidak membuang sampah, menggunakannya sesuai dengan fungsinya, serta berpartisipasi dalam upaya rehabilitasi, seperti aksi bersih-bersih dan penanaman vegetasi.