Banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang akhir November 2025 melanda Pulau Sumatra tidak muncul begitu saja. Ketiganya adalah contoh nyata dari penumpukan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang yang kemudian meledak menjadi bencana besar.
Sejak dulu, pembangunan selalu diposisikan berseberangan dengan perlindungan lingkungan. Rasanya kita dapat sepakat bahwa semua pembangunan fisik memiliki dampak merusak lingkungan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Karena itu, ada kelompok yang percaya bahwa manfaat pembangunan ekonomi di masa depan, termasuk eksploitasi sumber daya alam, lebih besar daripada biaya kerusakan lingkungan. Mereka berdalih bahwa keuntungan ekonomi yang dihasilkan dapat memacu pertumbuhan dan dapat diinvestasikan kembali untuk peningkatan kualitas hidup.
Di sisi lain, kelompok pembela lingkungan, menekankan bahwa biaya ekologis akan muncul, dan hampir selalu lebih mahal daripada manfaat ekonomi jangka pendek.
Di tengah perdebatan ini, Bartelmus (1986) menawarkan cara pandang yang menarik. Katanya, sesungguhnya kedua kubu ini punya tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia untuk generasi saat ini dan yang akan datang.
Bedanya, jalan yang dipilih berbeda.
Pendukung pembangunan memandang lingkungan sebagai pendukung kemajuan manusia, bukan batas moral atau sistem yang harus dijaga demi dirinya sendiri.
Pembela lingkungan menempatkan ekosistem sebagai dasar sehingga pembangunan harus mengikuti batas-batas alam.
Bencana alam yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pembangunan tanpa memperhitungkan risiko ekologis tidak pernah benar-benar menghasilkan kesejahteraan. Pada akhirnya, masyarakat yang harus membayar kerusakannya.


