Oleh: Wicaksono Sarosa
Hari ini (9 Februari 2022) saya baru baca tentang apa yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Terus terang saya belum memahami apa persisnya yang terjadi. Yang saya tahu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah minta maaf dan berkoordinasi dengan Polda agar warga yang ditahan bisa dilepaskan. Gubernur bahkan sudah berkunjung ke lokasi dan bertemu warga. Saya percaya, beliau cukup bijak untuk mengatasi permasalahan ini.
Saya hanya ingin mengingatkan kita semua bahwa dalam pembangunan yang berkelanjutan, tidak boleh ada pihak-pihak manapun yang mengalami penurunan kualitas kehidupan akibat praktek pembangunan apapun. Jika ada warga yang terpaksa harus dipindahkan, wajib dipastikan bahwa warga tersebut tidak mengalami penurunan kualitas hidup, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Cara pandang ini pernah saya tulis dan terbitkan di tahun 2002. Karena sudah 20 tahun, tentu tulisan itu sudah banyak ketinggalan jaman dan oleh karenanya perlu diperbarui. Sudah diniatkan untuk itu, mengingat banyaknya perkembangan baru baik secara teori maupun praktek. Jika Allah SWT mengijinkan, saya akan coba perbaiki, mungkin dalam waktu 2-3 tahun mendatang.
Sementara itu, dengan segala kerendahan hati, masih ada hal-hal di dalam tulisan itu yang bisa digunakan sebagai kerangka evaluasi apakah sebuah tindakan pembangunan masuk dalam kategori berkelanjutan atau tidak.