Skip to content
Home » Artikel » GERAKAN URBANISME BARU

GERAKAN URBANISME BARU

Dok: Ardina Putri Rahtama

Ditulis oleh: Wicaksono Sarosa (pernah diterbitkan dalam Kompas, 02-09-1995)

Dalam beberapa tahun terakhir ini gerakan Urbanisme Baru atau the New Urbanism semakin menjadi bahan pembicaraan dikalangan pemerhati masalah perkotaan. Walaupun tumbuh dalam konteks masalah perkotaan di Amerika Serikat, namun pada perkembangannya ternyata berbagai pemikiran dalam gerakan ini banyak yang relevan dengan konteks permasalahan kota di negara-negara lain. Tulisan ini mencoba mengurai intisari dalam gerakan ini serta relevansi dan implikasinya dalam konteks permasalahan kota di Indonesia.

                Tumbuh secara terpisah pada dasawarsa 1980-an, pemikiran-pemikiran yang sekarang tergabung dalam gerakan Urbanisme Baru ini mulai mendapat perhatian publik diluar kalangan profesi arsitektur perkotaan sejak pembuatannya di berbagai mediamassa populer seperti Newseek, The New York Times, Time, USA Today, dan bahkan harian bisnis/keuangan The Wall Street Journal. Istilah Urbanisme Baru sendiri baru muncul sekitar tiga tahun belakangan ini dan semakin di populerkan oleh sebuah buku yang sedang menjadi best seller untuk kategori arsitektur perkotaan (dan sudah beredar di Indonesia), yaitu The New Urbanism: Toward an Architecture of Community oleh Peter Katz (1994).

                Banyak pengamat mengartikan pengembangan ini menandakan bahwa Urbanisme Baru telahmulai merasuki arus utama (mainstream) pola pemikiran perencanaan kota. Bahkanada yang mengartikan lebih jauh lagi bahwa perkembangan ini merupakan awal dari suatu pergeseran paradigma (paradigm shift) dalam pemikiran perencanaan kota diabad mendatang, sebagaimana dulu gerakan modernisme pernah mewarnai polapemikiran arsitektur dan perencanaan kota. Analoginya pun sudah dimulai. Jika pada tahun 1930-an berdiri CIAM (Congres Internatonaux d’Architecture Modernne) yang dipelopori oleh Le Corbusier, Walter Gropius dan lain-lain, dan yang akhirnya memberi warna terhadap bentuk-bentuk arsitektur kota modern, maka sejak dua tahun yang lalu telah berdiri Congress of the New Urbanism (CNU) yang walaupun masih dalam taraf konsolidasi tetapi sudah mulai mengembangkanpengaruhnya, bahkan dalam lingkungan hidup internasional.

Komunitas dan lingkungan

                Urbanisme Baru adalah suatu kritik terhadap pendekatan modernisme dalam perencanaan dan perancangan kota. Namun gerakan ini tidak terhenti pada bentuk kritik, melainkan juga menawarkan solusi dan bahkan telah mencoba menerapkannya. Walaupun masih dalam lingkup terbatas. Pokok-pokok pikiran utamanya pada dasarnya merupakan respon terhadap dua kegagalan utama pendekatan perencanaan kota modern.

                Yang pertama adalah kenyataan bahwa di abad modern ini manusia telah banyak membangun kota tetapi banyak di antara kota-kota tersebut yang gagal menjadi suatu komunitas yang utuh. Banyak penghuni kota baru merasa asing di lingkungan sendiri. Sementara itu, banyak bagian kota lama yang tadinya merupakan komunitas yang utuh menjadi rusak akibat pemenuhan kebutuhan-kebutuhan aktivitas modern, seperti dalam hal pembangunan jalan bebas hambatan yang memecah suatu rukun-tetangga (neighborhood) yang tadinya kompak. Jalan lokalyang tadinya juga merupakan salah satu tempat berkomunikasi telah direduksi menjadi sekedar ruang untuk lewat. Gerakan Urbanisme Baru bermaksud mengingatkan kembali bahwa tujuan manusia membangun kota tidaklah sekedar untuk berteduh dan cari uang tetapi juga untuk membentuk suatu komunitas.

                Kegagalan kedua adalah kenyataan bahwa kota-kota modern banyak menimbulkan kerusakan lingkungan/alam serta menyedot sumber daya alam tanpa memperhitungkan keberlanjutannya. Salah satu biang keladi utama yang ditunjuk oleh gerakan Urbanisme Baru ini adalah pengakomodasian yang berlebih terhadap pemakaian kendaraan pribadi, yang ternyata tidak pernah terpuaskan. Padahal, banyak pengalaman menunjukkan bahwa jalan bebas hambatan serta simpang-susun yang banyak dibangun di kota-kota besar modern toh tidak pernah berhasil mengatasi kemacetan lalu lintas. Dalam skala lokal, pola tata ruang dan jaringan jalan dibuat sedemikian rupa sehingga untuk sekedar beli sikat gigi pun, misalnya,seringkali orang harus naik mobil pribadi. Sedangkan dalam skala regional, bentuk kota yang menyebar (urban sprawl) merupakan produk perencanaan modern yang telah banyak dikritik. Akibatnya antara lain adalah kerusakan kualitas udara, berkurangnya hutan dan lahan pertanian produktif.

Pemikiran

                Pelopor baru Urbanisme Baru ini adalah beberapa arsitek dan perancang kota yang progresif seperti Peter Chaltorpe, Andrss Duany, Elizabeth Palter-Zyberk, Daniel Solomon, Sym Van der Ryn, dan lain-lain. Pada perkembangannya saat ini, banyak pemerhati masalah kota dari berbagai bidang profesi atau disiplin ilmu yang bergabung. Namun karena gerakan ini diawali oleh arsitek dan perancang kota, maka tidak mengherankan kalau usulnya pun lebih bersifat fisik. Walaupun mengakui adanya faktor-faktor lain, gerakan ini berpandangan bahwa lingkungan fisik juga turut mempengaruhi perilaku manusia, termasuk mendorong terjadinya perilaku-perilaku yang mengarah kepada pembentukan komunitas yang utuh serta pemeliharaan kualitas lingkungan, atau sebaliknya.

                Calthrope (The Next American Metropolis: Ecology, Comunity and the American Dream, 1993)  melempar gagasan Transit-Oriented Development (TOD) atau pola pembangunan kota/bagian kota yang berorientasi kepada angkutan umum. Dasar pemikirannya ialah dengan diorientasikannya pola tata ruang kepada jaringan angkutan umum sedemikian rupa sehingga orang akan lebih terdorong untuk sebanyak mungkin meninggalkan kendaraan pribadi. Sistem angkutan umum yang dipakai di sini tidak harus berupa sistem kereta api yang mahal (apalagi subway). Sistem kereta api ringan (light rail system) atau jaringan bus pun dapat dipakai asalkan efisien dan dapat diandalkan.

                Dalam pola tata ruang ini, pemakaian kendaraan pribadi bukannya diabaikan, tetapi sedapat mungkin hanya diletakkan pada posisi sekunder. Calthorpe sadar bahwa manusia saat ini tidak akan lepas dari keturunan untuk menaiki kendaraan pribadi karena hal ini menjanjikan kenyamanan, kemudahan dan keleluasaan pribadi. Namun, kalau alternatif yang ditawarkan juga memberikan kenyamanan, kemudahan dan ditambah keuntungan-keuntungan lainnya, maka dapat diharapkan bahwa sebagian penghuni kota akan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah. Dan bagi mereka yang memang tidak ada pilihan selain naik kendaraan umum (dinegara berkembang, kelompok ini adalah mayoritas), maka TOD merupakan suatu keuntungan besar.

                Sementara itu, pasangan arsitek/perancang kota Andres Duany dan Elizabeth Plater-Zyberk (Towns and Town-Making Principles, 1991) mengusulkan konsep TND (TraditionalNeighborhood Development) atau yang lebih dikenal dengan pemikiran neo-tradisional. Mereka melihat bahwa lingkungan hunian tradisional umumnya lebih berhasil dalam membentuk suatu komunitas daripada lingkungan hunian modern. Oleh karena itu, pastilah terdapat hal-hal yang bisa dipelajari dari tata-cara perencanaan dan elemen perancangan kota tradisional, untuk kemudian dicari kemungkinan adaptasinya dalam konteks situasi saat ini. Duany danPlater-Zyberk berhasil menggali hal-hal tersebut (dalam konteks tradisional Amerika) dan diterapkannya dalam perencanaan dan perancangan kota-kota baru Kentland di Maryland serta windsor dan Seaside di Florida yang banyak mendapat penghargaan nasional maupun internasional (termasuk pujian dari Pangeran Charles).

                Salahsatu ciri dari pendekatan neo-tradisional ini, di samping penggalian elemen fisik tradisional, adalah pemakaian pedoman perancangan kota (urban design guidelines) serta aturan tata bangunan (building codes) yang konsisten dengan perancangan kota secara keseluruhan dan yang lebih mudah dibaca dan dilaksanakan. Untuk itu pendekatan yang dipilih adalah yang lebih bersifat tipologis (jenis yang banyak dipakai pada masyarakat tradisional) daripada yang bersifat numerik sebagaimana yang sering dipakai dalam perencanaan modern.

                TODdan neo-tradisionalisme adalah dua cabang pikiran terkuat dalam gerakan Urbanisme Baru ini. Namun terdapat berbagai pemikiran yang lain yang juga mewarnai gerakan ini. Tidak semua solusi yang ditawarkan merupakan hal yang baru, karena mereka percaya bahwa sebenarnya telah banyak pemikiran-pemikiran baik yang dapat dipakai untuk memecahkan maslah-masalah tersebut di atas. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain: (i) pengisian lahan-lahan kosong/kurang padat di kota agar kota lebih kompak (infill development); (ii) penyeimbangan lahan hunian dan tempat kerja; (iii) pengembalian pola gridiron yang dianggap superior daripada pola-pola hirarkis; (iv) pemurnian konsep kelompok hunian yang memiliki suatu ruang umum terbuka di pusatnya serta tidak boleh dipecah oleh jalan lintas regional sehingga kemungkinan terbentuknya suatu komunitas yang kompak; (v) pengembalian peran ruang publik yang lebih bersifat formatif, dan bukan residual sebagaimana yang banyak terjadi saat ini; (vi) proses perencanaan yang partisipatif. Yang agak radikal adalah pendekatan penyediaan hunian secara co-housing, yaitu kelompok hunian di mana fungsi-fungsi seperti dapur, ruang tamu, ruang bermain, perpustakaan dan lain-lainnya dijadikan satu dalam satu rukun tetangga. Seringkali, dalam co-housing ini, calon penghuninya bersama-sama merencanakannya.

Indonesia

                Banyak pemikiran dalam gerakan Urbanisme Baru ini yang sangat relevan untuk kondisi permasalahan perkotaan di Indonesia, walau tentunya perlu penyesuaian. Jakarta, misalnya, telah menjadi sebuah mega urban sprawl yang sangat berorientasi pada pengakomodasian kendaraan pribadi. Dan ternyata, jalan bebas hambatan dan simpang susun yang terus bertambah tidak akan dapat memecahkan masalah. Malah, cara ini cenderung merangsang orang untuk semakin menggunakan kendaraan pribadi. Padahal kendaraan bermotor merupakan penyebab terbesar pencemaran udara (Kompas, 30/6/95). Sementara itu, pembangunan sistem angkutan umum massal yang akan segera dimulai bisa tidak optimal kalau tidak disertai dengan retrofit tata-ruang sesuai dengan prinsip-prinsip TOD.

                Pola ini semakin berpeluang untuk diterapkan di kota-kota baru yang banyak menjamur di sekitar Jakarta karena perencanaan bisa dimulai dari “nol”, tanpa harus melakukan retrofit. Kota baru BSD dan Bintaro yang akan menyediakan sarana kereta api ke pusat kota mungkin perlu mengarahkan pembangunan di sekitar jalur KA tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip TOD, agar sarana ini tidak kalah menarik dengan jalan tol yang juga akan dibangun paralel. Semantara itu, dipusat kota pun perlu dilakukan retrofit tata ruang, sehingga orang akan mudahberjalan dari tempat transit ke kantor, dan dari kantor ke tempat makan siang ataupun ke sarana-sarana pendukung lainnya.

                Kota-kota besar lain seperti Surabaya, Bandung, Semarang yang sedang berkembang, dan yang tampaknya akan mengikuti jejak kota Jakarta sebagai lingkungan yang berorientasikan kendaraan pribadi (atau lebih parah lagi karena tidak memiliki kapital yang  sebanding), mungkin perlu mempelajari lebih rinci konsep-konsep TOD atau yang sejenisnya, sehingga tidak lagi mengulang kesalahan kota Jakarta yang sudah terlanjur menyebar dan tidak ramah bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Apalagi, menurut beberapa studi yang dilakukan oleh CNU, pendekatan Urbanisme Baru ini bisa lebih menguntungkan secara finansial, apalagi kalau memperhitungkan opportunity cost yang hilang akibat waktu yang dihabiskan dengan mengemudikan kendaraan pribadi.

                Pemikiran-pemikiran lain pun, seperti penggalian nilai-nilai tradisional, penerapan urban design guidelines yang bersifat tipologis, infil-development, co-housing dan lain-lain pantas untuk mendapat perhatian yang seksama. Sebenarnya telah banyak upaya-upaya untuk menggali nilai-nilai tradisional arsitektur perkotaan yang ada di dalam masyarakat kita yang mejemuk ini. Yang belum banyak terlihat adalah adaptasi dari esensi nilai-nilai tradisional kita tersebut dengan penerapannya dalam skala perkotaan. Lebih jauh lagi, kita pun bisa belajar dari cara-cara CNU menyebarkan gagasannya agar kota-kota kita menjadi ramah terhadap manusia pemakainya dan ramah terhadap lingkungan.