Skip to content
Home » Artikel » Kota-Kota Kita Mau di Bawa ke Mana? – Menggali Masukan untuk Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN)

Kota-Kota Kita Mau di Bawa ke Mana? – Menggali Masukan untuk Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN)

Dok: Yulia

Kota-Kota Kita Mau di Bawa ke Mana? Bagi planner dan pemerintah pertanyaan tersebut selalu terbayang saat merencanakan sebuah kota. Bagaimana membuat kota menjadi lebih baik? Kota seperti apa yang dapat memenuhi kebutuhan mileneal? Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang harus kita lalukan untuk mewujudkan kota impian tersebut?

Tanggal 24 Januari 2019, RuangWaktu bekerjasama dengan Kemitraan Habitat dalam mengadakan diskusi informal dengan tema ‘Kota-Kota Kita Mau di Bawa ke Mana? – Menggali masukan untuk Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN)’. Pada kegiatan tersebut, Bapak Wicaksono Sarosa menyampaikan pengantar diskusi dan Bapak Iman Soedrajat – Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ketua Dewan Pembina IAP memberikan tanggapan atas tema diskusi. Setelah kedua narasumber melakukan presentasi, acara dilanjutkan dengan diskusi informal yang dimoderatori oleh Gabriel Efod Virant Pangkerego dari Kemitraan Habitat.

Secara umum, pengantar diskusi berisi tentang bayangan kota-kota di Indonesia yang diharapkan menjadi Kota Berkelanjutan pada tahun 2045. Tidak hanya kota berkelanjutan, ide tentang kota masa depan juga banyak berkaitan dengan kota layak huni, kota hijau, kota tangguh, kota produktif dan ide-ide lainnya. Selain mewujudkan impian tersebut, ada beberapa agenda yang berkorelasi dengan pencapaian kota berkelanjutan yaitu RPJMN 2024, SDGs 2030 dan NUA 2036. Selain membicarakan harapan kita akan kota masa depan, kita juga harus memahami posisi dan kondisi kota-kota di Indonesia saat ini.

Isu perkotaan sangat erat kaitannya dengan urbanisasi yang saat ini dan di masa depan akan terus terjadi. Urbanisasi di Indonesia belum menyejahterakan dibandingkan negara-negara lain karena 1% peningkatan urbanisasi di Indonesia berkolerasi dengan 4% kenaikan GDP, sementara di Vietnam 5,5%, sementara China 9,1% (Bank Dunia, 2018). Selain itu, terjadi ketimpangan antar kota-kota di Indonesia dan juga ketimpangan yang terjadi di dalam kota antar penduduk kaya dan miskin. Pertumbuhan kota yang tidak terkendali juga membuat banyak lahan produktif yang berubah menjadi kota. Semakin lama biocapacity Indonesia makin turun, dimana daya dukung lingkungan semakin turun. Namun ecological footprint lambat laun naik sehingga saat ini terjadi ecological deficit dimana terjadi kekurangan lahan produktif yang dapat menampung penduduk.

Dalam isu transportasi, kemacetan sangat merugikan dan angkutan umum belum menjadi budaya kota. Menurut Bank Dunia (forthcoming), penglaju yang menggunakan angkutan umum menurun dari 34,1% di tahun 2008 menjadi 15,2% di tahun 2015. Salah satu penyebabnya adalah ojek daring yang keberadaannya belum diantisipasi oleh perencana kota dan pemerintah. Selain sektor transportasi, teknologi yang disruptive juga mempengaruhi pedagang konvensional, seperti pendapatan toko dan supermarket yang semakin turun karena kalah dengan orang yang memesan online.

Saat ini sektor informal yang terpinggirkan dan menjadi tantangan sendiri karena selama sektor formal tidak bisa menampung incoming labor force, maka mereka harus aktif di sektor informal. Studi URDI menemukan bahwa walaupun kota menyadari adanya sektor informal, tapi mereka tidak punya strategi khusus untuk sektor informal. Akibatnya seperti run in circle, tidak ada kemajuan, dan urbanisasi kita tidak menyejahterakan. Contoh yang baik ada di China dimana ada petani yang kawasannya berubah jadi kawasan perkotaan, dan mereka mendapatkan training profesi-profesi perkotaan misal jadi perawat, montir dan pekerjaan urban lain sehingga kesejahteraannya tidak menurun. Isu lain adalah competitiveness kota di Indonesia yang masih rendah dan persebaran kota yang masih terpusat di Pulau Jawa.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu adanya Kebijakan Perkotaan Nasional. Sebelumnya, sudah pernah ada NUDS pada tahun 1980-an tapi itu tidak pernah menjadi pegangan aktor pembangunan di kota. Jika melihat ke luar negeri, banyak negara yang sudah memiliki national urban policy (NUP) dan beberapa diantaranya dapat dipelajari untuk mencari inspirasi. Salah satu NUP yang menarik adalah China dan Malaysia ada Urban Growth Boundary, yang sebenarnya perlu juga di Jakarta. Tujuan Urban Growth Boundary adalah untuk melindungi lahan subur, memperhatikan kawasan perdesaan dan sebagainya.

[DRAFT] Visi untuk kota-kota di Indonesia adalah “Kota Berkelanjutan 2045”, sementara [DRAFT] misinya antara lain:

  • Mewujudkan Kota Layak Huni, Inklusif dan Berbudaya
  • Mewujudkan Kota yang Maju dan Menyejahterakan
  • Mewujudkan Kota Hijau dan Tangguh
  • Mendorong Sistem Perkotaan Nasional yang Seimbang dan Berkeadilan

Setelah pengantar diskusi tersebut, Bapak Iman Soedrajat menyampaikan tanggapan terkait tema diskusi. Di Indonesia saat ini ada ’pembiaran’ perkotaan karena ada kota yang tidak terurus, misalnya yang tidak punya status. Salah satu contohnya adalah Balai Karangan di Kalimantan yang dulu desa dan berubah menjadi kota tapi sampai saat ini tidak ada yang mengurus. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa tempat seperti Kota Bitung, Kota Sukanegara dan Kota Cianjur yang saat ini juga sudah menjadi kota. Pembiaran ini seperti mempersilakan tumbuh sesuai kapasitas mereka masing-masing tanpa suatu planning, belum tentu jelek, mungkin ada yang bagus juga.

Sementara itu, ada perhatian lebih terhadap kota tertentu, misalnya untuk membangun 10 kota baru yang mungkin saja tidak perlu. Salah satu contoh kota baru adalah Kota Sofifi. Saat ini, sudah ada intuisi jika kota tersebut tidak akan maju karena akses susah dan orang tidak bakal tinggal di sana. Namun, pemerintah nasional menginginkan di Sofifi ada Kota Baru sehingga ada pembangunan perumahan yang luas meskipun akhirnya tidak dihuni dan menjadi ‘monumen’ saja.

Saat ini, kebijakan tata ruang nasional sudah menetapkan ukuran kota seperti megapolitan, metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Selain itu, pemerataan pembangunan perkotaan sudah dilengkapi dengan adanya riset ekonomi sehingga ada pula Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Keberadaan pusat-pusat tersebut terbadi dalam beberapa kota. Meskipun sudah ada dokumennya, ada permasalahan tentang konsistensi perencanaan sehingga dokumen RTRWN dan RTR Pulau belum menjadi acuan pembangunan kota. Saat ini, yang paling menganut RTRW adalah Bina Marga untuk menentukan jalan nasional, provinsi, kota, dilihat berdasarkan PKN, PKW, PKL.

Saat ini, pertumbuhan Pulau Jawa Bali memang lebih maju daripada pulau lain di Indonesia karena kesejahteraan terakumulasi di Pulau Jawa. Kondisi tersebut mungkin harus disikapi dengan adanya muratorium pembangunan di Pulau Jawa Bali sehingga pemerintah dapat belajar dari pembangunan yang ada saat ini. Perencana kota dan pemerintah seharusnya bisa menginventarisasi isu-isu terbaru saat ini seperti smart city, jalan baru, efek jalan tol, dan isu lain yang relevan serta memiliki kebijakan yang menjembatani dan mengelaborasi isu-isu tersebut. Selain itu, pemerintah sering membuat kebijakan yang bagus, tapi dalam implementasinya kita tidak bisa mengukurnya sehingga dalam pembuatan sebuah kebijakan, kebijakan tersebut harus terukur.

Setelah tanggapan tersebut, diskusi dimulai dengan dimoderatori oleh Gabriel Efod. Diskusi informal tersebut melibatkan semua peserta yang hadir termasuk narasumber. Beberapa permasalahan yang dicatat dari diskusi informal tersebut antara lain:

  • Permasalahan terkait implementasi kebijakan lebih penting daripada kebijakan itu sendiri. Saat ini perlu didefinisikan juga siapa yang mengimplementasikan kebijakan tersebut (terutama untuk kawasan perkotaan)
  • Perlunya keberanian pemerintah untuk mengatur dan menata pembangunan perkotaan yang ada sehingga tidak melepaskan begitu saja pada masyarakat dan swasta
  • Perlunya proses perencanaan kolaboratif yang melibatkan swasta dan masyarakat dari proses perencanaan
  • Perlunya data dan lokasi pasti terkait masalah pertumbuhan sprawl sehingga pemerintah bisa fokus untuk mengatur daerah tersebut
  • Perlunya baseline kota-kota yang bisa mendefinisikan posisi kota saat ini dan di mana lokasinya
  • Kebijakan kota sebenarnya tidak hanya untuk kota administratif tapi juga untuk pengembangan wilayah
  • Perlu adanya sistem pengelolaan kota (termasuk kawasan perkotaan) dan kebijakan untuk mengatur anggaran pembangunan kota
  • Keterlibatan aktor harus dari awal perencanaan dan bisa dilakukan dengan mekanisme insentif dan disinsentif. Perlu diperhatikan juga mekanisme insentif dan disinsentif tidak harus berkaitan dengan fiskal tapi bisa berupa kemudahan perizinan dan mekanisme lain
  • Pola insentif dan disinsentif harus dibuat rinciannya seperti apa teknisnya
  • Dalam perencanaan kolaboratif, harus adanya pengetahuan yang imbang antar semua stakeholders yang terlibat
  • Perlu adanya integrasi dan strategi dalam pembangunan kota termasuk aspek didalamnya seperti perumahan, air minum, sanitasi dan transportasi
  • Perlu adanya peningkatan kapasitas pemerintah untuk mengelola keuangan sehingga tidak terlalu bergantung padda bantuan luar negeri
  • Permasalahan perumahan untuk anak muda yang memiliki keterbatasan untuk mengakses perumahan yang harus diantisipasi dari sekarang
  • Perlu adanya kebijakan untuk mengurangi gap antara miskin dan kaya
  • Perlu adanya penyamaan presepsi perkotaan dengan UU pemerintah daerah
  • Kebijakan nasional apakah yang perlu dibuat di tengah pemerintah yang democratized, dezentralized dan market oriented agar supaya proses urbanisasi yang terhindar itu bisa menyejahterakan, melindungi secara lingkungan, manfaat sosial, dan sebagainya

Hasil dari diskusi informal ini akan menjadi input untuk pembuatan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) yang sedang dibuat oleh Bappenas (didukung oleh RuangWaktu). Walaupun tidak bisa semuanya dijawab di KPN, ada yang dijawab di kebijakan yang lain dan kebijakan di daerah. Misal keunikan kota-kota tidak disentuh di KPN, tapi di daerah. Di KPN misal bagaimana kota-kota yang tangguh. Pendekatan pembangunan kota harus dilakukan dengan pendekatan dinamis responsive tidak melulu top down, misal interest swasta masuk, daerah dan masyarakat juga masuk.

Sumber:

  • Bank Dunia. 2018. September 2018 Indonesia Economic Quarterly: Urbanization for All
  • Bank Dunia. Forthcoming. Urbanization Flagship Report